Pentingnya Tabayun

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi di jalan Allah, maka lakukanlah tabayyun
( QS. An Nisa/4: 94)

Pengertian tabayyun dalam ayat tersebut bisa dilihat antara lain dalam Tafsir al Qur’an Departemen Agama, 2004. Kata itu merupakan fiil amr untuk jamak, dari kata kerja tabayyana, masdarnya at-tabayyun, yang artinya adalah mencari kejelasan hakekat suatu atau kebenaran suatu fakta dengan teliti, seksama dan hati-hati. Perintah untuk tabayyun merupakan perintah yang sangat penting, terutama pada akhir-akhir ini di mana kehidupan antar sesama umat sering dihinggapi prasangka. Allah memerintahkan kita untuk bersikap hati-hati dan mengharuskan untuk mencari bukti yang terkait dengan isu mengenai suatu tuduhan atau yang menyangkut identifikasi seseorang.

Belakangan ini seringnya gampang orang atau suatu kelompok berprasangka negatif terhadap kelompok lain, atau menuduh sesat golongan lain, dan kadang disertai hujatan, penghakiman secara sepihak, dan sebagainya. Berprasangka tanpa meneliti duduk perkaranya, adalah apriori atau masa bodoh. Mensikapi orang lain hanya berdasar pada sangkaan-sangkaan negatif atau isu-isu yang beredar atau bisikan orang lain.  Sikap demikian adalah tidak tabayyun, atau tidak mau tahu apa yang sebenarnya terjadi.

Perintah tabayyun atau mendalami masalah, merupakan peringatan, jangan sampai umat Islam melakukan tindakan yang menimbulkan dosa dan poenyesalan akibat keputusannya yang tidak adil atau merugikan pihak lain. Di dalam al Qur’an, perintah tabayyun juga terdapat pada QS. al Hujarat 49:6.

Dengan mengakomodir tafsir ke 94 Departemen Agama tersebut, tersirat suatu perintah Allah, bahwa setiap mukmin, yang sedang berjihad fi sabilillah hendaknya bersikap hati-hati dan teliti terhadap orang lain. Jangan tergesa-gesa menuduh orang lain, apalagi tuduhan itu diikuti dengan tindakan yang bersifat merusak atau kekerasan. Terhadap mereka yang mengucap ”Assalamu’alaikum” atau ”la ilaha illallah”, misalnya, yaitu ucapan yang lazim dalam Islam, terhadap orang tersebut tidak boleh dituduh ”kafir”, sekalipun ucapan itu hanya dhahirnya. Ini hanya sekedar contoh, di mana kita tidak boleh gegabah dalam mensikapi orang lain.

Continue reading